Pemerintah Kabupaten Bantul perlu mewaspadai potensi penyimpangan anggaran yang dapat terjadi di daerah tersebut. Anggaran yang tidak terkelola dengan baik dapat berpotensi merugikan masyarakat dan memperlambat pembangunan di Bantul. Oleh karena itu, tindakan yang perlu dilakukan adalah melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Menurut Bupati Bantul, Suharsono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyimpangan anggaran. “Kami telah meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memperkuat mekanisme pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Namun demikian, masih ditemukan kasus-kasus penyimpangan anggaran di beberapa daerah, termasuk di Bantul. Menurut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bantul, Ahmad Subagyo, “Kami menemukan beberapa indikasi penyimpangan anggaran di beberapa SKPD di Bantul. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dan cepat untuk mengatasi masalah ini.”
Salah satu tindakan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan koordinasi antara berbagai instansi terkait dalam pengawasan anggaran. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Analysis (IBA), Roy Salam, “Koordinasi yang baik antara BPKP, Inspektorat, dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan baik.”
Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. Menurut Koordinator Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, “Masyarakat harus aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Dengan demikian, kita semua dapat mencegah penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat.”
Dengan adanya kesadaran dan tindakan yang tepat dari berbagai pihak, diharapkan potensi penyimpangan anggaran di Bantul dapat diminimalkan. Pemerintah daerah, aparat pengawas, dan masyarakat harus bekerjasama untuk mengawasi penggunaan anggaran daerah dengan baik demi kemajuan Bantul yang lebih baik.