Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Aset Daerah Bantul


Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan aset daerah, termasuk di Kabupaten Bantul. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan dan aset daerah, pemerintah harus bertanggung jawab atas pengelolaan aset yang baik dan transparan.

Menurut Bupati Bantul, Suharsono, peran pemerintah dalam pengelolaan aset daerah sangat vital untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. “Aset daerah merupakan sumber daya yang sangat berharga bagi pembangunan daerah, oleh karena itu pemerintah harus mampu mengelolanya dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan aset daerah adalah dengan melakukan inventarisasi aset secara berkala. Hal ini penting untuk mengetahui jumlah, lokasi, dan kondisi aset daerah sehingga dapat dilakukan pemeliharaan dan penggunaan yang optimal.

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, pengelolaan aset daerah yang baik juga dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan aset yang efisien. “Dengan pengelolaan aset yang baik, pemerintah daerah dapat memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui penyewaan atau kerjasama dengan pihak swasta,” ujarnya.

Namun, dalam praktiknya, pengelolaan aset daerah di Kabupaten Bantul masih memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah masalah penataan dan pengelolaan aset yang belum optimal. Hal ini juga diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bantul, Suryanto, yang mengatakan bahwa masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam pengelolaan aset daerah.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dalam pengelolaan aset daerah. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Bantul dapat menjadi lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah.