Penyimpangan dana anggaran di Bantul kembali menjadi sorotan setelah hasil audit terbaru menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di wilayah tersebut. Menurut laporan yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah penyimpangan dana anggaran yang terjadi di Bantul.
Kepala BPK, Agung Firman Sampurna, mengungkapkan bahwa temuan penyimpangan dana anggaran di Bantul cukup signifikan. “Kami menemukan adanya kekurangan dokumentasi pengeluaran dana anggaran yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Agung.
Dalam hasil audit terbaru ini, BPK juga menemukan adanya indikasi mark up harga dalam pengadaan barang dan jasa di Bantul. Hal ini menimbulkan kerugian bagi kas daerah dan merugikan kepentingan masyarakat. Menanggapi temuan ini, Bupati Bantul, Suharsono, menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa di wilayahnya.
Menurut pakar keuangan publik, Ahmad Sudirman, penyimpangan dana anggaran merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. “Penyimpangan dana anggaran dapat merugikan keuangan daerah dan berdampak negatif pada pelayanan publik. Perlu adanya transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Ahmad.
Dengan adanya hasil audit terbaru yang menunjukkan adanya penyimpangan dana anggaran di Bantul, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan dana anggaran di masa mendatang.