Pengawasan pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Salah satu daerah yang telah memperhatikan hal ini adalah Bantul, yang telah melakukan berbagai langkah untuk mengenal lebih jauh pengawasan pengelolaan dana desa.
Menurut Bupati Bantul, Suharsono, “Pengawasan pengelolaan dana desa merupakan kunci utama dalam memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat dan efisien untuk kepentingan masyarakat.” Hal ini senada dengan pendapat dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bantul, Supriyanto, yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa.
Dalam upaya mengenal lebih jauh pengawasan pengelolaan dana desa di Bantul, pemerintah daerah telah melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, yang menyatakan bahwa “partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.”
Selain itu, pemerintah daerah Bantul juga telah melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada aparat desa mengenai tata cara pengelolaan dana desa yang baik dan benar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat desa dalam mengelola dana desa dengan baik.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Bantul, diharapkan pengawasan pengelolaan dana desa dapat semakin ditingkatkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Sehingga, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa dapat terjamin dengan baik.