Peran masyarakat dalam memantau pelaporan dana desa Bantul memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Partisipasi publik dalam proses ini tidak hanya menjadi hak, tetapi juga kewajiban bagi setiap warga negara untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat dan efisien.
Menurut Bupati Bantul, Drs. Suharsono, “Partisipasi aktif masyarakat dalam memantau pelaporan dana desa merupakan kunci keberhasilan program pembangunan di tingkat desa. Tanpa keterlibatan mereka, akan sulit bagi pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dalam penggunaan dana desa.”
Peran masyarakat dalam memantau pelaporan dana desa Bantul tidak hanya terbatas pada memeriksa dokumentasi keuangan, tetapi juga melibatkan pengawasan langsung terhadap proyek-proyek pembangunan yang dilakukan di desa-desa. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, “Partisipasi publik dalam memantau pelaporan dana desa bukan hanya sekedar mengkritik, tetapi juga memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.”
Dalam konteks ini, pemerintah desa Bantul telah aktif melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dana desa melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran masyarakat dalam memantau pelaporan dana desa Bantul sangatlah penting untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut. Partisipasi publik bukan hanya menjadi tuntutan hukum, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi setiap warga negara dalam memastikan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di tingkat desa.